• BERANDA
  • BERITA
  • PROFIL »
    • » VISI
    • » MISI
    • » TUPOKSI
    • » STRUKTUR ORGANISASI
  • DOKUMEN »
    • » DATA KESEHATAN
    • » AKUNTABILITAS INSTANSI
    • » ATURAN BIDANG KESHEHATAN
      • » Aturan BLUD
      • » Aturan Keuangan
      • » Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
      • » Aturan PMK
      • » Aturan SAKIP
      • » Aturan Perencanaan Anggaran
      • » JUKNIS DAK FISIK
      • » JUKNIS DAK Non Fisik
      • » Aturan Lain-lain
  • PENGUMUMAN
  • Tupoksi
  • Selamat datang di Website Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan
Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

02-09-2019 09:39:26           Dilihat 108 kali           Admin

Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas :

  1. mengkoordinasikan dan melaksanakan penyusunan program kegiatan;
  2. menyiapkan data penyusunan Rencana Strategis (Renstra);
  3. menganalisa data, menyusun program kegiatan dan rencana kerja (RENJA);
  4. melaksanakan monitoring dan evaluasi program kegiatan;
  5. menginventarisir data hasil kegiatan untuk bahan menyusun laporan hasil kegiatan;
  6. menghimpun data dan menyusun laporan monev hasil renja, penyerapan anggaran (TEPRA), Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati;
  7. mengelola dokumen perjanjian kinerja;
  8. mengkoordinasikan, menghimpun pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan (SP), Standar Operating Prosedur (SOP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM);
  9. menyiapkan data untuk sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP); dan
  10. melaksanakan tugas-tugas dinas lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Copyright © 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan