• BERANDA
  • BERITA
  • PROFIL »
    • » VISI
    • » MISI
    • » TUPOKSI
    • » STRUKTUR ORGANISASI
  • DOKUMEN »
    • » DATA KESEHATAN
    • » AKUNTABILITAS INSTANSI
    • » ATURAN BIDANG KESHEHATAN
      • » Aturan BLUD
      • » Aturan Keuangan
      • » Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
      • » Aturan PMK
      • » Aturan SAKIP
      • » Aturan Perencanaan Anggaran
      • » JUKNIS DAK FISIK
      • » JUKNIS DAK Non Fisik
      • » Aturan Lain-lain
  • PENGUMUMAN
  • Tupoksi
  • Selamat datang di Website Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan
Sub Bagian Keuangan

02-09-2019 09:35:24           Dilihat 98 kali           Admin

Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas : 

  1. mengumpulkan dan mengolah bahan untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran;
  2. menyiapkan anggaran belanja langsung dan belanja tak langsung;
  3. melaksanakan tata usaha keuangan;
  4. memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan;
  5. melaksanakan urusan tata usaha perjalanan dinas;
  6. melaksanakan tata usaha gaji pegawai;
  7. menghimpun peraturan mengenai administrasi keuangan dan pelaksanaan anggaran;
  8. menyusun laporan keuangan;
  9. melaksanakan evaluasi dan monitoring anggaran; dan
  10. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Copyright © 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan